
SANGATTA – Upaya memperkuat koordinasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dengan berbagai instansi terus digencarkan. Salah satunya dilakukan oleh Komisi A yang dipimpin Yusuf T Silambi. Ia menilai kolaborasi dengan Badan Pertanahan membawa dampak positif bagi penataan lahan di daerah.
Yusuf menjelaskan, pertemuan intensif antara pihaknya dan instansi terkait, termasuk staf ahli di internal komisi, menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan, khususnya sengketa dan tata kelola lahan.
Menurut politisi kelahiran 7 Agustus 1962 ini, kolaborasi antarlembaga adalah kunci dalam menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. “Jadi kami kerja sama dengan bidang ini, khususnya ada staf dari Komisi A untuk melakukan koordinasi,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan, kerja sama yang telah terjalin dengan Badan Pertanahan menunjukkan hasil yang konstruktif. Komunikasi yang baik dan terbuka disebutnya sebagai fondasi penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini menjadi kendala pembangunan. “Koordinasi kami dengan pertanahan, jadi pertanahan kita sudah cukup bagus,” tuturnya.
Yusuf juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja instansi pertanahan yang dinilai semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menilai, sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif akan memperkuat tata kelola lahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa upaya penyelesaian persoalan pertanahan di Kutim kini berada di jalur yang positif. Komisi A berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan koordinasi ini agar ke depan, kebijakan terkait pengelolaan lahan dapat dirumuskan dengan lebih matang dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Sinergi ini bukan hanya tentang penyelesaian sengketa, tapi juga tentang memastikan pembangunan daerah berjalan dengan tertib dan adil,” pungkas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. (ADV)