DPRD Kutim Minta Pemerintah Pusat Tak Pangkas Dana Bencana

diadmin
324 Views
2 Min Read

SANGATTA – Isu rencana pemotongan anggaran nasional pada 2026 mendatang mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim). Legislator Komisi C, Bahcok Riandi, menegaskan pemerintah pusat tidak seharusnya memangkas alokasi dana untuk penanganan bencana yang menyangkut keselamatan masyarakat.

Menurut Bahcok, efisiensi anggaran penting dilakukan, namun hal itu tidak boleh berdampak pada sektor-sektor vital seperti kebencanaan. Ia menilai bahwa dana penanggulangan bencana justru perlu ditingkatkan mengingat semakin seringnya kejadian alam ekstrem yang terjadi di berbagai daerah.

“Mendengar lagi isu yang beredar ini, untuk di tahun 2026 kita banyak pemotongan lagi. Ini yang kita mau bahas bersama. Pemerintah pusat harus tetap menganggarkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan bencana seperti banjir dan longsor,” tegasnya.

Politisi kelahiran 12 Desember 1978 ini menilai kesiapan anggaran yang memadai merupakan kunci dalam mempercepat penanganan darurat dan pemulihan pascabencana. Apalagi, di sejumlah wilayah, termasuk Kutim, bencana seperti banjir dan tanah longsor masih menjadi ancaman serius yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Ia menambahkan, DPRD Kutim akan terus mengawal agar kebijakan penghematan yang dilakukan pemerintah pusat tidak sampai mengorbankan kepentingan publik, terutama dalam aspek keselamatan warga.

“Kita berharap pemerintah pusat tidak hanya fokus pada efisiensi, tapi juga memastikan anggaran untuk bencana tetap menjadi prioritas utama,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

DPRD Kutim memastikan akan memperjuangkan agar alokasi dana penanggulangan bencana tetap dipertahankan dalam rancangan APBN 2026 sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap perlindungan warganya. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *