
SANGATTA – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi penerima beasiswa daerah. Penyaluran bantuan pendidikan bagi calon mahasiswa, menurutnya, harus dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas yang jelas agar tepat sasaran.
Kebijakan ini dinilai krusial mengingat keterbatasan anggaran yang membuat pemerintah daerah tidak dapat memberikan bantuan kepada seluruh pelajar. Karena itu, proses seleksi perlu dilakukan secara terbuka dan berlandaskan pada kriteria objektif agar manfaat program beasiswa benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.
“Tergantung kan dari identitas para mahasiswa nanti itu. Ternyata beasiswa ini ada dua skala prioritas yang menjadi penilaian: satu karena prestasinya di sekolah, kedua adalah kemampuan orang tua siswa. Itu faktor utama bagi pemerintah dalam memberikan program beasiswa berupa bantuan finansial. Kalau semuanya diberikan, tentu tidak akan mungkin, jadi harus ada poin-poin prioritas,” ujar Yulianus Palangiran, Anggota Komisi D DPRD Kutim dari Partai Nasdem.
Ia menambahkan, dua indikator utama tersebut — prestasi akademik dan kondisi ekonomi keluarga — menjadi dasar dalam menentukan penerima bantuan. Dengan demikian, pelajar berprestasi dari keluarga kurang mampu, termasuk dari wilayah terpencil, diharapkan memiliki peluang yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Yulianus juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan keterbukaan informasi dalam setiap tahapan seleksi. Menurutnya, publik berhak mengetahui mekanisme dan hasil seleksi agar kepercayaan masyarakat terhadap program beasiswa daerah semakin kuat.
“Transparansi itu penting supaya tidak ada kesan pilih kasih. Masyarakat perlu tahu bagaimana penilaian dilakukan dan siapa yang berhak menerima,” imbuh politisi kelahiran 7 Desember 1963 ini.
Dengan penerapan prinsip transparansi dan skala prioritas yang adil, DPRD berharap program beasiswa Kutai Timur dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan daerah dan pemerataan kesempatan belajar di seluruh pelosok. (ADV)