DPRD Kutim Pastikan Penyerapan Anggaran Sesuai Prosedur

diadmin
279 Views
2 Min Read

SANGATTA – Ketua Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), H. Ardiansyah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memastikan bahwa penyerapan anggaran daerah senilai Rp 9,89 triliun akan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. 

Ia menegaskan, meski sebagian besar anggaran tersebut masih dalam proses penyerapan, pemerintah daerah bersama DPRD terus mengawal agar pelaksanaannya tetap sesuai aturan.

“Kalau untuk anggaran Rp 9,89 triliun saat ini yang masih belum siap, hanya mungkin kegiatan PL,” jelas Ardiansyah saat ditemui di Sangatta.

Menurutnya, sejumlah kegiatan yang bersumber dari anggaran tahun berjalan masih berada dalam tahap awal, terutama yang memerlukan proses lelang. Meski demikian, tahapan persiapan menuju tender sudah dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.

“Kalau untuk yang lelang ini masih dalam tahap proses, ada sudah persiapan untuk tender,” ujar politisi kelahiran 16 Oktober 1979 ini.

Ardiansyah menambahkan, selain kegiatan baru, terdapat pula beberapa proyek dari tahun anggaran sebelumnya yang masih berjalan dan belum sepenuhnya terselesaikan. Proses pembayaran untuk kegiatan tersebut juga masih berlangsung seiring dengan penyelesaian administrasi.

“Dan kegiatan yang lalu juga ada masih berjalan, contohnya kegiatan yang lalu masih berlaku atau belum terbayarkan, nah ini masih berjalan ini,” ungkapnya.

Dengan memperhitungkan progres dari kegiatan lama dan kesiapan tender baru, Ardiansyah optimistis bahwa penyerapan anggaran akan dapat terealisasi dengan baik hingga akhir tahun.

“Jadi untuk proses penyerapannya insyaallah bisa,” tandasnya. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *