Tidak hanya lewat penegakan hukum, Polres Kutai Timur hadir mendukung ketahanan pangan daerah.
Sangatta – Polres Kutai Timur (Kutim) menggelar bakti sosial berupa penyerahan bantuan kepada kelompok tani di Kanal 3, Sangatta Utara, Kutim, pada Rabu, 10 September 2025. Kegiatan ini dipimpin Kepala Kepolisian Resor Kutim Ajun Komisari Besar Polisi Fauzan Arianto dan jajaran Polres Kutim. Bansos merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya melalui pendekatan penegakan hukum, tetapi juga lewat program sosial dan kemasyarakatan.
AKBP Fauzan Arianto mengatakan bansos juga menjadi bentuk kepedulian Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban para petani dan menjadi bagian dari dukungan Polres Kutim dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Polres Kutim berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui bakti sosial ini, kami berharap dapat mempererat hubungan silaturahmi dengan para petani sekaligus mendukung program ketahanan pangan,” ujar alumnus Akademi Kepolisian 2005 itu.
Lebih lanjut, AKBP Fauzan menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini selaras dengan moto Polres Kutim, “Tulus Melayani untuk Masyarakat”, sebagai bentuk pengabdian Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kutim. Pada bansos kali ini, Polres menyiapkan 50 paket sembako berupa beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) kemasan 5 kilogram, gula, tepung terigu, dan teh celup.
“Semoga bantuan sembako yang kami salurkan bermanfaat untuk membantu masyarakat sesuai dengan moto Polres Kutim ‘Tulus Melayani untuk Masyarakat’,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Kutim berharap dapat terus menjalin hubungan yang harmonis dan solid dengan masyarakat. Program bakti sosial ini menjadi bukti nyata peran Polri sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan dan mendukung ketahanan pangan di Kutai Timur.