
Keterangan Gambar : Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
JAMBI- Pemilihan Kepala Daerah serentak yang diwacanakan akan gelar pada Desember 2020 mendatang, tidak akan mendapatkan tambahan alokasi anggaran untuk Komisi Pemilu Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan saat ini akibat recofusing anggaran besar-besaran yang dilakukan untuk Covid-19, untuk anggaran rutin dari APBD pun mengalami kesulitan.
"Anggarannya mana, kalau anggaran yang saya liat sulit juga, dari mana duitnya," ujar Edi Purwanto selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi, Minggu (7/6/2020).
Edi yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi ini melanjutkan, bahwa ada pengecualian bila tambahan anggaran bagi penyelenggara dibantu dari pemerintah pusat.
"Kalau dari APBD tidak mungkin lagi kita lakukan alokasi untuk Pilkada, bingung uangnya dari mana. Harapan saya kalau dilaksanakan desember ada tambahan uangnya dari APBN, karena kita baru recofusing besar-besaran, uangnya di tarik ke pusat balikkan saja itu buat Pilkada," pungkasnya.
baik bgt
LEAVE A REPLY